Dunia periklanan Indonesia hingga hari ini terus berkembang, Industri kreatif periklanan semakin banyak yg bermunculan dan memproduksi karya-karya iklan bareng sedemikian rupa. Namun dalam memproduksi dan menayangkan sebuah iklan di Indonesia harus sangat berhati-hati, karena tidak hanya hukuman kreatif yg diutamakan namun pula etika dalam iklan tadi. Etika Pariwara Indonesia ialah sekumpulan peraturan-peraturan yg membahas mengenai etika di dalam pariwara Indonesia. Di dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI) dijelaskan bahwa, iklan adalah pesan komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yg disampaikan melalui sesuatu media, didanai sang pemrakrsa yg dikenal, dan ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat (Etika Pariwara Indonesia, 2007: 16-54).
Selain itu Iklan ialah suatu kegiatan komunikasi yg bertujuan buat menginfluens konsumen agar kepada akhirnya membeli produk atau jasa yg diiklankan, maka pesan yg disampaikan harus bisa dicerna dan dimengerti sang penonton agar bisa menyampaikan pengaruh yg positif pula. Di dalam Teori Kultivasi pun dikatakan bahwa pembentukan perilaku konduite, cara pandang dan persepsi masyarakat dibentuk dari media massa. Terdapat pula undang-undang yg terkait bareng hal tadi yaitu Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, Pasal lima yg berbunyi Penyiaran diarahkan buat menyampaikan gosip yg betul, seimbang dan bertanggung jawab.
Berdasarkan Etika Pariwara Indonesia sudah ada beberapa iklan di Indonesia yg di nilai sudah melanggar etika periklanan, beberapa iklan yg melanggar etika pariwara dikarenakan memasukan unsur pornografi, takhayul, tidak menyampaikan gosip yg terperinci, penggunaan bahasa dan lain sebagainya. Namun tidak semua iklan melanggar etika pariwara Indonesia tentunya, berbagai iklan yg berhasil mengedukasi penonton dan menyampaikan pesan dan konten iklan yg baik dan betul. Disini iklan kecantikan ialah iklan yg menarik buat diperbincangkan. Semua perempuan niscaya ingin menjadi anggun dan berusaha buat mempercantik diri bareng cara apapun termasuk dengan produk-produk kecantikan, namun pastinya konsumen akan percaya dan konfiden akan produk kecantikan jikalau produk tadi terbukti akan khasiatnya didasarkan uji klinis dari para pakar.
Source : google.com
Iklan kecantikan pula harus menyampaikan gosip dikala tenggang. Dalam Etika Pariwara Indonesia, yg dimaksudkan bareng dikala tenggang (elapse time) ialah iklan yg menampilkan adegan yg akan terjadi atau efek dari pengguna produk dalam jangka dikala langsung, harus terperinci berkata memadainya rentang dikala tadi. Karena intinya, konsumen memiliki hak dalam mendapatkan jaminan atau kepastian akan suatu produk agar mereka tidak merasa sia-sia dalam dengan produk tadi seperti dikatakan dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen, Nomor 3 pasal 4 yg berbunyi : Hak-hak konsumen ialah hak atas gosip yg betul, terperinci dan jujur mengenai syarat dan jaminan barang dan atau jasa. Dan di dalam iklan produk kecantikan pun harus dengan bahasa yg terperinci, dilarang dengan istilah satu-satunya, pertama dan nomor satu tanpa ada bukti yg terperinci akan hal tadi.
Hal ini sinkron bareng apa yg tertulis di dalam Etika Pariwara Indonesia poin 1. Iklan dilarang dengan istilah-istilah superlatif seperti paling, nomor satu, top atau istilah-istilah berawalan ter dan atau yg bermakna sama, tanpa secara menjelaskan keunggulan tadi yg harus sanggup dibuktikan bareng pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau asal yg otentik.
Iklan kecantikan yg melanggar Etika Pariwara Indonesia yaitu karena beberapa hal antara lain iklan produk tadi tidak menyampaikan dikala tenggang, dengan bahasa satu-satunya, nomor satu tanpa adanya bukti dari forum yg terkait dan lain sebagainya. Contohnya di dalam iklan tadi dikatakan bahwa sanggup mencerahkan kulit wajah namun tidak dijelaskan yg akan terjadi dari pemakaian akan tampak dalam berapa usang, padahal konsumen butuh kejelasan dalam suatu produk agar merasa konfiden dikala dengan produk tadi. Ada pula yg di dalam iklannya pula tidak dijelaskan dikala tenggang pemakaian. Lalu apakah semua iklan kecantikan melanggar etika periklanan?
Tidak semua, karena dikala ini sudah banyak banyak iklan kecantikan yg memenuhi etika pariwara dan bebas dalam pelanggaran etika pariwara. Banyak iklan produk kecantikan dikala ini yg berkualitas dari segi hukuman kreatif dan konten iklannya. Produk-produk kecantikan ternama sudah menyampaikan gosip yg terperinci seperti kandungan di dalam produk, yg akan terjadi dari pemakaian produk dalam jangka dikala langsung yg disertai bareng gambar yg akan terjadi perubahaan dikala pemakaian produknya dan menyampaikan bukti uji dari para pakar. Iklan kecantikan seperti ini lah yg baik dan betul dan bareng adanya hal tadi, maka bisa menjadi laba baik dari pihak merk dan pula konsumen, karena konsumen merasa mendapatkan suatu produk yg meyakinkan dan semakin banyak konsumen yg membeli akan menjadi laba bagi si merk tadi.
Sumber : http://timpuk.com/etika-dalam-beriklan-iklan-produk-kecantikan-dikala-ini/