Etika Bisnis

Pelanggaran Etika Bisnis Kosmetik Ilegal

3/12/2018 10:07:00 pm

Ternyata, Kosmetik Ilegal Ini Pernah Didaftarkan ke BPOM



Sumber : google


Laporan : Aretyo Jevon Perdana
15 Feb 2018, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kosmetik ilegal yang disita BPOM di daerah Jelambar, Jakarta Barat, ternyata pernah didaftarkan. Kosmetik yang dimaksud bermerk Ling Zhi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai POM DKI Jakarta, Dra. Dewi Prawitasari, S.Apt., M.Kes.

"Karena mengandung merkuri, maka langsung kami tolak pendaftaran, dan kami tarik produknya," ungkap Dewi saat konferensi pers terkait penyitaan barang bukti produksi kosmetik ilegal, Kamis (15/2/2018).

Tak hanya itu, kosmetik ilegal lain yang pernah didaftarkan yaitu Krim bermerek Natural 99 dan sabun batang dengan merek Papaya. Namun, untuk sabun batang Papaya, produsen kosmetik ilegal melakukan pemalsuan terhadap produk tersebut.

Oleh sebab itu, Dewi menghimbau masyarakat untuk rajin melakukan pengecekan dalam menggunakan produk kosmetik.

"Itu penting, karena sekarang pun banyak kosmetik yang mencantumkan nomor izin edar, tapi ternyata dipalsukan," jelas Dewi.

Dalam kasus produksi kosmetik ilegal di Jelambar, Jakarta Barat, BPOM menyita 130.000 buah kosmetik ilegal yang ditaksir bernilai 2.5 Milyar rupiah.


Undang-Undang :

Terkait kasus tersebut, Dewi mengungkapkan tersangka berinisial HS (57) yang adalah pemilik produksi kosmetik ilegal, akan dijerat pasal 196 dan 197 UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 karena terbukti mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 1.5 Milyar Rupiah," Tutup Dewi.




Sumber : http://health.liputan6.com/read/3289713/ternyata-kosmetik-ilegal-ini-pernah-didaftarkan-ke-bpom


Analisis :
Pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik produksi kosmetik ilegal ini adalah pelanggaran terhadap undang-undang kesehatan dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumen mengenai kandungan yang ada di dalam produk mereka yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan apalagi sampai memalsukan produk tersebut.
Perusahaan kosmetik ini melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan dengan cara apapun. Banyak pula perusahaan kosmetik yang memalsukan nomor izin edar agar terlihat seperti sudah diberikan izin oleh BPOM. Seharusnya para produsen kosmetik lebih mementingkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan. Dengan demikian, perusahaan juga pasti akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar atas kepercayaan dan loyalitas dari masyarakat terhadap produk tersebut. 



Nama : Megah Pahleti
Kelas : 3EA20

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Fluttershy - Working In Background

Instagram